Kamis, 16 Jan 2025
xPasang iklan readnews
Iklan di ReadNews Pasti Untung

KPU vs Eks Terpidana Kasus Korupsi Yang Tergiur Kursi Legislatif

waktu baca 3 menit
Minggu, 14 Mei 2023 19:44 0 1169 M Rizky Hidayatullah

READNEWS.ID, EDITORIAL – Beberapa hari lagi waktu pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) akan di tutup. Moment ini akan di gunakan partai politik sebaik mungkin, mendaftarkan bacaleg usulannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tiap-tiap daerah.

Pasang Iklan

Semarak perhelatan akbar rakyat Indonesia setiap lima tahunan ini tentu saja telah di tunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia/ Tak terkecuali sebagian oknum yang pernah kesandung kasus pidana. Baik itu pidana korupsi, hingga ijazah palsu (ipal).

Ironisnya para eks (bekas) napi kasus korupsi dan ipal ini pede memproklamirkan diri ikut dalam kontestasi Pemilihan Legislatif (pileg) 2024 mendatang. Bahkan kerap ditemukan slogan-slogan yang menggunakan kalimat antitesa dari penyebab dirinya pernah menjadi warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas).

Memang luar biasa daya pikat kursi legislatif, sehingga terkadang membuat peminatnya mabuk kepayang. Tak sekedar menghipnotis akal sehat tapi juga nurani dan moral.

Pasang Iklan

Sekalipun diperbolehkan mendaftar cale sesuai yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU Nomor 31 tahun 2018 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 20 Tahun 2018 mengenai Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten atau Kota, yang berlaku pada pemilu 2019 lalu. Rasa-rasanya pencaleg an tersebut seakan mengesampingkan semangat anti korupsi yang selama ini kerap didengungkan pemerintah dan masyarakat.

Tapi, semuanya berpulang pada keputusan masyarakat pemilih, apakah tindakan masa lalu para eks napi kasus korupsi dan ipal ini dapat dimaafkan atau tidak.

Olehnya, sekalipun eks napi tersebut telah memenuhi persyaratan yang telah di tetapkan dalam PKPU jika ingin maju caleg, Pemerintah tetap berkewajiban mengumumkan dafar nama caleg eks napi Korupsi, Ipal dan lainnya yang telah ditetapkan dalam Daftar Caleg Tetap (DCT).

Hal ini sangat berguna bagi pemilih untuk mengetahui track record caleg yang bersangkutan, sehingga terhindar dari jebakan dan upaya mengaburkan fakta terkait kasus pidana yang pernah dialami oknum caleg tersebut.

Bukan tidak mungkin para eks napi kasus korupsi dan ipal ini menggunakan berbagai cara untuk menggoda pemilih dengan bumbu janji manis dan iming-iming. Terlebih lagi tidak semua masyarakat mengetahui fakta yang telah menjadi ketetapan hukum yang tetap.

Disinilah peran KPU diuji, mampukah KPU beserta perangkatnya membentengi pemilih dengan penyampaian informasi secara terbuka dan menyeluruh hingga kesetiap pemilik suara?. Ini perlu mendapat atensi khusus bagi penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU.

Sebab kegagalan penyebar luasan informasi dikhawatirkan menimbulkan sesuatu yang beresiko. olehnya, jika eks napi korupsi kembali terpilih lalu melakukan tindakan pidana serupa, akan menimbulkan anggapan di masyarakat bahwa penyelenggara pemilu gagal menyampaikan informasi penting yang seyogyanya diketahui masyarakat luas.

Dengan anggaran penyelenggaraan pemilu yang besar sudah sepantasnya pemilih mendapatkan fasilitas yang sepadan. Berkaitan dengan edukasi dan informasi yang lengkap lagi akurat terkait penyelenggaraan pesta demokrasi ini, termasuk diantaranya informasi eks napi kasus korupsi, ipal dan lainnya.

Kita semua berharap pesta demokrasi kali ini tingkat partisipasi pemilih meningkat, dan pemilu 2024 berlangsung dengan baik dan lancar. Kita percaya KPU mampu menyelenggarakan pemilu yang tidak hanya jujur dan adil tapi juga mencerdaskan pemilih.

Perlu digaris bawahi, bahwa pemilu adalah hak politik dan kedaulatan rakyat yang patut kita jaga serta gunakan dengan sebaik-baiknya. Jika ingin negeri ini dipimpin atau diwakili figur yang baik maka cerdaslah dalam menentukan pilihan. Jangan tergiur politik uang dan janji manis, sebab nasib kita lima tahun kedepan ditentukan dari apa yang kita pilih.

Selamat berpesta, selamat memilih, dari kita untuk Indonesia yang lebih aman, adil, makmur dan sejahtera. (mrh)

M Rizky Hidayatullah

xAyu Octa Lip care Serum