Bukan tidak mungkin para eks napi kasus korupsi dan ipal ini menggunakan berbagai cara untuk menggoda pemilih dengan bumbu janji manis dan iming-iming. Terlebih lagi tidak semua masyarakat mengetahui fakta yang telah menjadi ketetapan hukum yang tetap.

Disinilah peran KPU diuji, mampukah KPU beserta perangkatnya membentengi pemilih dengan penyampaian informasi secara terbuka dan menyeluruh hingga kesetiap pemilik suara?. Ini perlu mendapat atensi khusus bagi penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU.

Sebab kegagalan penyebar luasan informasi dikhawatirkan menimbulkan sesuatu yang beresiko. olehnya, jika eks napi korupsi kembali terpilih lalu melakukan tindakan pidana serupa, akan menimbulkan anggapan di masyarakat bahwa penyelenggara pemilu gagal menyampaikan informasi penting yang seyogyanya diketahui masyarakat luas.

Dengan anggaran penyelenggaraan pemilu yang besar sudah sepantasnya pemilih mendapatkan fasilitas yang sepadan. Berkaitan dengan edukasi dan informasi yang lengkap lagi akurat terkait penyelenggaraan pesta demokrasi ini, termasuk diantaranya informasi eks napi kasus korupsi, ipal dan lainnya.

Kita semua berharap pesta demokrasi kali ini tingkat partisipasi pemilih meningkat, dan pemilu 2024 berlangsung dengan baik dan lancar. Kita percaya KPU mampu menyelenggarakan pemilu yang tidak hanya jujur dan adil tapi juga mencerdaskan pemilih.

Perlu digaris bawahi, bahwa pemilu adalah hak politik dan kedaulatan rakyat yang patut kita jaga serta gunakan dengan sebaik-baiknya. Jika ingin negeri ini dipimpin atau diwakili figur yang baik maka cerdaslah dalam menentukan pilihan. Jangan tergiur politik uang dan janji manis, sebab nasib kita lima tahun kedepan ditentukan dari apa yang kita pilih.

Selamat berpesta, selamat memilih, dari kita untuk Indonesia yang lebih aman, adil, makmur dan sejahtera. (mrh)

Contoh alt