READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Gegara lagi bersama “pemain” sabu, seorang pria berinisial, MFS (38), warga Jalan Perjuangan, Kelurahan Bincar, Kota Padangsidimpuan, diamankan Polisi, Senin (9/10) siang.
Polisi dari jajaran Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan terpaksa mengamankan pria itu bukan hanya gegara lagi bersama “pemain” sabu berinisial, REL (41). Polisi harus membawa MFS, karena temukan Bong alias alat hisap sabu.
“Selain itu, kami juga menyita barang bukti lain yang diduga milik yang bersangkutan (MFS-red),” ujar Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, SH, Selasa (10/10) malam.
Barang bukti tersebut, lanjut Kasat, antara lain, sebuah kaca pireks. Lalu, sebuah sendok kecil khusus sabu yang terbuat dari sedotan. Serta, sebuah mancis atau korek gas. Dan, satu unit Handphone warna kuning.
“Selanjutnya, Tim Opsnal Sat Resnarkoba membawa yang bersangkutan berikut seluruh barang bukti ke Polres Padangsidimpuan,” tukas Kasat mengakhiri.