READNEWS.ID, PEMALANG – Demosi atau penurunan jabatan diberikan kepada 5 Pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Kenyataan pahit harus mereka terima lantaran terindikasi terlibat dalam kasus suap jual beli jabatan dan sempat bolak balik di periksa KPK.
Penyerahan surat keputusan (SK) sanksi disiplin kepada lima pejabat tersebut, diserahkan siang tadi Rabu 11 oktober 2023 oleh Bupati Pemalang Mansur Hidayat.
Mereka di panggil langsung menghadap orang nomer satu kabupaten Pemalang di ruang kerjanya.
Kelima pejabat itu, antara lain, kepala Dinas pariwisata dan olahraga pemalang .Mualip, inspektorat Pemalang , Eko Edi Prihartanto, kepala Bappeda Pemalang Sujarwo ,kepala BPBD Pemalang , Wahadi dan kepala Badan kepegawaian Daerah Pemalang .MA Puntodewo.
Lebih lanjut Mansur mengatatakan , pemberian sanksi ini merupakan hasil dari tindak lanjut rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang menyasar para pejabat terindikasi terlibat suap jual beli jabatan, Sanksi yang di berikan merupakan sanksi disiplin.
“Ya jadi menjalankan rekomendasi KASN rekomendasi Tim Pemeriksa jadi yang kita lakukan sesuai Undang -Undang dan kita hanya menjalankan Undang Undang,” ujarnya kepada awak media.