READNEWS.ID, JAKARTA – Pakar hukum tata negara Prof. Mahfud MD disela kegiatan FGD bertajuk ‘Memperkuat Otonomi Daerah Melalui Pilkada’, di kawasan Tebet Jakarta, Sabtu (20/07/2024) mengatakan dalam memilih calon kepala daerah sebaiknya tidak mengandalkan elektabilitas.
Pada Pilkada Serentak 2024 ini, parpol pengusung harus mendorong calon kepala daerah yang memiliki kualitas dan moralitas.
“Karena elektabilitas bisa dibangun dengan rekayasa-rekayasa tertentu, bisa dibangun opini agar elektabilitasnya tinggi. Nah ini tadi kita diskusikan untuk membangun masa depan agar otonomi daerah kita tidak rusak,” ujar Mahfud di kawasan Tebet, Jakarta, Sabtu (20/07/2024).
Jika Pilkada 2024 tidak hanya menghasilkan kepala daerah berkualitas dan moralitas, Mahfud juga menegaskan bahwa otonomi daerah terancam rusak. Rusaknya otonomi daerah maka mengancam keutuhan NKRI.
“Kalau otonomi daerah rusak, maka NKRI akan rusak, kalau jalan sendiri maka akhirnya tidak terkendali. Bisa jadi maka ujung-ujungnya bubar,” ucapnya.