READNEWS.ID, JAKARTA – Masa Jabatan Pj Gubernur DKI Jakarta di perpanjang, Heru Budi Hartono telah menerima Surat Keputusan (SK) masa perpanjangan masa jabatannya dari Mendagri Tito Karnavian di Kantor Kemendagri pada Senin (16/10/2023).

“Iya, saya (sudah) terima surat keterangan (diperpanjang), biasanya setahun-setahun. Setahun diperpanjang,” ujar Heru usai bertemu dengan Mendagri RI di Gedung Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Namun, Heru tak menjelaskan secara terperinci proses penerimaan SK perpanjangan sebagai Pj Gubernur yang baru diterimanya itu.

Heru mengatakan, akan membahas soal penerimaan SK perpanjangan itu di Balai Kota DKI Jakarta pada hari ini.

“Nanti di Balai Kota, kita ngobrol, saya (sudah) terima suratnya, (tetapi) saya belum baca SK-nya,” ujar Heru.

Seperti diketahui, Heru Budi dilantik sebagai Pj Gubernur DKI oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, pada 17 Oktober 2022.