READNEWS.ID, EDITORIAL – Penegakan hukum di Indonesia selalu menjadi perhatian utama masyarakat. Hal ini disebabkan oleh tingginya angka korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan negara. Seiring dengan meningkatnya ketertarikan masyarakat akan pentingnya independensi penegak hukum dalam mengemban keadilan, media-media lokal, nasional dan internasional pun semakin mengedepankan pembahasan hukum.
Kasus korupsi yang terjadi di Indonesia disebabkan oleh jarak yang terlalu jauh antara si kaya dan si miskin, yang membuat mayoritas masyarakat menginginkan tegaknya hukum.
Diharapkan bahwa dengan tegaknya hukum, dapat diketahui bagaimana seseorang mendapatkan kekayaan secara tidak sah dan para pelaku dapat dihukum sesuai dengan kesalahannya. Namun, apabila petugas hukum yang seharusnya bertindak sebagai wasit justru turut serta terlibat menggunakan kewenangannya untuk membelokkan kebenaran, akibat keinginan sendiri, godaan ataupun tekanan (intervensi), maka bagaimana hukum dapat ditegakkan?
Ketiga lembaga penegak hukum di Indonesia, yaitu Polri, Kejaksaan, dan KPK, semakin gencar dalam menegakkan hukum di negeri ini. Hal ini didukung oleh mayoritas masyarakat yang sangat menginginkan tegaknya hukum, terutama dalam mengungkap kasus-kasus korupsi yang merugikan negara.
Meski begitu, terdapat keraguan tentang independensi penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Sebab praktek intervensi penegakan hukum masih saja ada dinegeri ini. Sehingga mempengaruhi kinerja dan independensi penegakan hukum.
Jika ini terus dibiarkan, bagaimana jadinya petugas hukum yang idealnya bertindak sebagai wasit malah terlibat dalam tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)?
Kemana lagi masyarakat menggantungan harapannya pada tegaknya hukum yang adil? Mampukah aparat penegak hukum melawan intervensi dari kekuatan luar yang jejaringnya menggurita pada kekuasaan yang lebih besar?
Meskipun demikian, harapan agar hukum dapat ditegakkan sepenuhnya masih ada, tergantung pada kemauan dan integritas penegak hukum itu sendiri. Jika mereka tetap teguh pada prinsip-prinsip keadilan dan tidak terpengaruh oleh kekuasaan atau kekayaan, maka hukum dapat ditegakkan dengan baik. Namun, jika terdapat petugas hukum yang terlibat dalam tindakan KKN, maka hal ini dapat menghambat upaya penegakan hukum yang sebenarnya.
Untuk itu, peran masyarakat dalam mengawasi kinerja lembaga penegak hukum sangatlah penting. Dengan melaporkan segala tindakan yang merugikan negara atau masyarakat, maka lembaga penegak hukum dapat melakukan tindakan yang cepat dan tepat. Selain itu, integritas dan moralitas para petugas hukum juga harus ditingkatkan, melalui pemberian pendidikan dan pelatihan etika kepada mereka.
Dalam menjalankan tugasnya, ketiga lembaga penegak hukum tersebut sudah saling menunjukkan kinerjanya. Namun, untuk mengetahui seberapa kuat keinginan mereka dalam menjadikan hukum sebagai perisai, akan diketahui sejalan dengan pengungkapan kasus-kasus yang ditangani.
Dengan adanya semangat yang kuat dan integritas yang terjaga, diharapkan hukum dapat ditegakkan secara benar dan adil, sehingga keadilan dapat terwujud bagi semua masyarakat Indonesia. (MRH)