READNEWS.ID, GOWA – Paduka Yang Mulia Raja Gowa ke-38, Andi Kumala Idjo Daeng Sila Karaeng Lembang Batara Gowa III didampingi Permaisuri Andi Hikmawati Petta Umba, tengah menganugerahkan Gelar Adat Bangsawan Kerajaan Gowa kepada Menteri Hukum dan HAM R.I, Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D.
Gelar “Mangngassai Daeng Makulle” memiliki makna yang sangat mendalam, yaitu “Orang yang dapat membuat Keputusan yang tepat.” Gelar ini mencerminkan harapan dan kepercayaan yang tinggi bahwa setiap keputusan yang diambil oleh Bapak Menteri selalu tepat, bijaksana, dan membawa kebaikan bagi masyarakat luas. Dalam konteks Bahasa Makassar, makna ini menegaskan pentingnya kebijaksanaan dan ketepatan dalam setiap tindakan dan kebijakan, khususnya dalam mengangkat seseorang untuk melaksanakan tugas dan pengabdian kepada masyarakat.
Sementara itu, Penerimaan Penghargaan tersebut merupakan hal tersebut menjadi Api pemantik semangat bagi Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng untuk terus berkinerja dan menjaga nama baik Instansi yang telah agar dapat terus mendapatkan kepercayaan masyarakat dan meningkatkan pelayanan publik.