READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Entah mungkin mau jadi koboi, pria yang hendak edarkan sabu di Kota Padangsidimpuan berinisial, FP (31), malah tertangkap memiliki sepucuk senjata api (Senpi) rakitan.

Pemilik Senpi rakitan warga Sumuran, Batang Toru, Tapanuli Selatan (Tapsel) itu, tertangkap Polres Padangsidimpuan karena nekad hendak edarkan sabu, pada Kamis (5/10) malam.

“Selain mengamankan Senpi rakitan, kami juga menyita narkoba jenis sabu 0.36 Gram miliknya (FP-red),” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, SH, Senin (9/10) siang.

Menurut Kasat, sabu itu berada di dalam sebungkus plastik klip transparan. Barang haram itu, lanjut Kasat, ada di tangan sebelah kiri, FP.

Tak hanya itu, Polisi juga menyita 2 bungkus plastik klip kosong, uang tunai Rp104 ribu yang kuat dugaan hasil transaksi narkoba.

“Serta sebuah koper dan sebutir peluru daripadanya,” imbuh Kasat.

Ramadhan 2025