READNEWS.ID, METROPOLITAN – Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo berhasil mengamankan seorang Perempuan yang mengaku sebagai Pegawai Kejaksaan RI berinisial AM pada hari Jumat 21 Juni 2024 sekitar pukul 21.00 s/d 23.00 WIB di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, pengamanan tersebut berawal dari kegiatan pengumpulan data dan bahan keterangan oleh Tim PAM SDO terhadap korban berinisial DAU.
Dari keterangan tersebut Tim PAM SDO Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo mengantarkan korban ke Polres Probolinggo untuk membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Kemudian Harli Menjelaskan, Tim PAM SDO Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo melakukan koordinasi dengan Tim Reserse Kriminal Polres Probolinggo untuk melakukan penangkapan dan pengamanan.
“Terhadap terlapor ditemukan barang bukti yaitu ID Card Kejaksaan korban, Pakaian Sipil dengan Badge Kejaksaan, Nametag, sabuk Kejaksaan, dan pangkat Kejaksaan,” kata Harli dalam keterangan tertulis pada hari Senin, (24/6/2024).
Atas perbuatannya Saudari AM dibawa ke Markas Polres Probolinggo untuk dilakukan pemeriksaan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Probolinggo untuk proses lebih lanjut.