READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Seorang pecatan Polri, PH (40), bawa sabu dari Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), akhirnya ditangkap di Kota Padangsidimpuan, pada Jumat (05/07/2024) sore.
Pecatan Polri pada 2012 dari Polres Tapsel ini ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan bersama temannya, FH (35), lantaran bawa dua paket sabu seberat 0,29 Gram.
“Keduanya, merupakan warga Kampung Marancar, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, SH, Minggu (07/07/2024) sore.
Sebelumnya, kata Kasat, pihaknya melakukan penyelidikan di Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Saat itu, Tim Opsnal melihat dua orang pria melintas mengenderai sepeda motor warna merah dengan gerak-gerik mencurigakan.