READNEWS.ID, TAPANULI SELATAN – Pria terduga pelaku pencurian, MH, akhirnya minta maaf kepada korban, Abdul Hamid Hasibuan, di hadapan personel Polsek Batang Toru, Jumat (29/9) malam.

Terduga pelaku pencurian tersebut, minta maaf ke korban dalam proses mediasi yang difasilitasi Polsek Batang Toru. Proses mediasi sendiri, berlangsung di Joglo Unit Reskrim Polsek Batang Toru.

“Pihak terlapor (MH-red), mengakui akan kesalahannya kepada pihak korban (Abdul Hamid Hasibuan),” ujar Kapolsek Batang Toru, AKP Tona Simanjuntak, SH, yang memimpin mediasi tersebut.

Begitu juga dengan korban, kata Kapolsek, yang juga telah memaafkan kesalahan dari terlapor. Bahkan, terlapor bersedia ke luar dari Kelurahan Muara Huta Raja, Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan.

“Hal ini merupakan keinginan dari terlapor sendiri sebagai bentuk tanggungjawab atas perbuatannya,” imbuh Kapolsek.

Ramadhan 2025