READNEWS.ID, JAKARTA – Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat membeberkan motif di balik aksi perampasan handphone yang dilakukan oleh pelaku RF (31) di sebuah warung makan di Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Senin (10/06/2024) lalu.
Kapolsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muharram Wibisono didampingi Kanit reskrim Akp Muhammad Aprino Tamara, dalam jumpa pers di Mapolsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (10/07/2024), mengatakan bahwa RF adalah seorang pengangguran yang sering mabuk-mabukan.
Aksi nekatnya ini dilakukan karena keinginannya untuk membeli minuman keras.
“Pelaku merupakan pengangguran yang hobi mabuk-mabukan. Pada malam kejadian, RF dan temannya AS sedang mabuk minuman keras. Keduanya nekat merampas handphone untuk mendapatkan uang demi memenuhi kebiasaan mabuk-mabukan mereka,” ujar Muharram.
Muharram juga mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku memakan waktu hingga satu bulan karena aksi pembegalan yang dilakukan Rian menjadi viral di media sosial.
Hal ini membuat pelaku bersembunyi untuk menghindari penangkapan.
“Penangkapan tersangka memerlukan waktu karena kasus ini viral di media sosial. Tersangka bersembunyi di beberapa tempat, termasuk di rumah kerabatnya di Kuningan, Jawa Barat, hingga akhirnya kami berhasil menangkapnya dengan bantuan jajaran Satreskrim Polres Kuningan Ja-Bar pada Senin (08/07/2024),” kata Muharram.
Selama penangkapan, RF tidak melakukan perlawanan.