READNEWS.ID, JAKARTA – Polda Metro Jaya membeberkan kronologi aksi perampokan yang dilakukan oleh tersangka HK di sebuah toko jam mewah di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten.

“Jadi setelah dikembangkan, menurut pengakuan tersangka, tersangka ini sudah mensurvei lokasi tampat kejadian perkara (TKP) tiga minggu sebelum melakukan aksinya,” ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (13/06/2024) di Mapolda Metro Jaya.

Setelah itu, Ade Ary menjelaskan bahwa tersangka HK juga sempat terekam CCTV empat hari sebelum melancarkan aksinya pada tanggal 8 Juni 2024.

“Pada tanggal 4 Juni 2024 tersangka sempat terekam CCTV datang ke toko berpura-pura sebagai pembeli, kejadiannya kan tanggal 8 Juni ya, jadi 4 hari sebelumnya pelaku sudah mensurvei tempat tersebut,” jelas Kabid Humas.

Lebih lanjut, Kabid Humas menerangkan, saat kejadian tersangka langsung masuk dengan membawa senjata tajam (sajam) dan melakukan pengancaman terhadap tiga karyawan toko jam tersebut.

“Tersangka masuk ke toko jam tersebut dengan membawa sajam lalu mengancam tiga karyawan toko jam,” terang Ade Ary.

“Setelah itu, pelaku mengikat tiga karyawan tersebut dengan tali dan memasukkannya ke toilet.

Contoh alt