READNEWS.ID, METROPOLITAN – Hubungan antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan Ketua Pengurus Besar Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PB PBSI) Alex Tirta diungkap Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa keduanya sudah saling kenal cukup lama.
Hal tersebut dikatakan Ade usai tim penyidik Polda Metro Jaya memanggil Alex Tirta guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Perhanian Syahrul Yasin Limpo pada hari Jumat, (3/11).
“Yang jelas untuk saudara AT (Alex Tirta) sudah mengenal lama saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI,” kata Ade kepada wartawan, Jumat, (3/11).
Meski demikian, Ade tidak menjelaskan lebih rinci sejak kapan Firli Bahuri dan Alex Tirta Saling Kenal. Ade hanya membenarkan rumah di Jalan Kertanegara 46 disewa Oleh Alex Tirta.
“Yang jelas adalah pembelian rumah kertanegara adalah saudara E yang disewa oleh AT mulai dari tahun 2020 senilai kurang lebih Rp 650 juta per tahun dan terus diperpanjang hingga Januari 2024,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Alex ikut terseret dalam pusaran kasus dugaan pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Alex diduga memberikan fasilitas rumah yang disewanya yang berada di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan kepada Firli Bahuri.
Hal tersebut terungkap saat tim penyidik Polda Metro Jaya menggeledah rumah tersebut pada hari Kamis, (26/10).
“Yang menyewa rumah Kertanegara Nomor 46 Jaksel adalah AT (Alex Tirta). Sewanya sekira Rp 650 juta setahun,” kata Direskrimsus Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa, (31/10). (Ardi).