“Dan ini kami sedang melakukan tindak lanjut terhadap semua kasus tersebut untuk melimpahkan seluruh tersangka ke Kejaksaan. Dan semoga, pihak Kejaksaan segera mem-P21 kan semua kasus yang kita tangani,” tambah Kapolres.

Kapolres mengurai, dari 27 tersangka itu, rata-rata merupakan warga Kota Padangsidimpuan. Kenapa jumlah tersangka lebih banyak dari LP, karena pengungkapannya berawal dari skala terkecil. Yakni, mulai dari pengguna hingga ke jenjang yang lebih tinggi.

“Seperti ke tingkat pengedar, kurir, dan saat ini kami masih terus pengembangan hingga ke bandar besar. Maka, jumlah tersangkanya bisa lebih banyak dari LP atau kasus yang sedang kami tangani. Jadi, tidak hanya pengguna atau kurir saja yang kita amankan, tapi sudah meningkat ke atas atau ke jaringannya,” beber Kapolres.

Komitmen Berantas Narkotika

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen memberantas narkotika di tengah-tengah masyarakat. Karena, baginya, tak ada toleransi bagi kasus narkotika. Apalagi, kata dia, Pimpinan Polri khususnya Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, MSi, sangat mengatensi kasus narkotika ini.

“Kami mohon dukungan semua pihak, instansi dan lembaga. Serta seluruh masyarakat pastinya. Agar saling berbagi informasi sebagai upaya pemberantasan narkoba di Kota Padangsidimpuan,” tandas Kapolres mengakhiri.

Ramadhan 2025