READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Jajaran Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan sukses bongkar sindikat atau jaringan narkoba mulai skala terkecil hingga terbesar dengan jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 101 orang.

101 orang tersangka yang ditangkap itu berasal dari 81 laporan Polisi (LP) usai Polres Padangsidimpuan sukses bongkar sindikat atau jaringan narkoba selama kurun waktu 5 bulan sejak Januari hingga Mei 2024. Dari 101 orang itu, 98 di antaranya lelaki dan 3 perempuan.

“Adapun barang bukti yang kami amankan, ganja 36.587,24 Gram, sabu 128,32 Gram, dan 158 butir pil ekstasi,” ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, saat konferensi pers, Senin (27/05/2024) pagi.

Kapolres melanjut, terkait barang bukti ratusan butir pil ekstasi ini, Tim dari Sat Resnarkoba telah melakukan pengembangan hingga ke Kabupaten Mandailing Natal. Dan saat ini, pihaknya masih terus memburu dan mengembangkan kasus ini.

Operasi Antik Toba

Untuk kegiatan khusus selama 1 hingga 25 Mei ini, menurut Kapolres, pihaknya tengah menggelar Operasi Antik Toba 2024. Di mana, dalam kurun waktu 25 hari tersebut, Sat Resnarkoba telah menangani 18 kasus atau LP.

“Sedangkan jumlah tersangkanya sebanyak 27 yang semuanya adalah laki-laki. Untuk barang bukti ganja 172,95 Gram dan sabu 19,62 Gram,” kata Kapolres yang didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Jasama H Sidabutar, SH, Kasi Humas, AKP K Sinaga, KBO Ipda Dilwan Iskandar Hasibuan, SH, dan lainnya.

Ramadhan 2025