READNEWS.ID, TAPANULI SELATAN – Dalam kurun waktu sebulan atau sejak 12 September hingga 12 Oktober 2023, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil ungkap 200 Gram sabu dan 1.068 atau 1 Kg lebih Ganja.
Dari 200 Gram sabu dan 1 Kg ganja itu, Polres Tapsel juga berhasil ungkap 27 pelakunya. Berkat pengungkapan ini, Polres Tapsel sudah menyelamatkan lebih kurang 2.000 jiwa dari bahaya narkotika.
“Hal ini berdasarkan perhitungan dari jumlah barang bukti yang disita,” ujar Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, bersama Kasat Resnarkoba, AKP Salomo Sagala, SH, saat konferensi pers, Jumat (13/10) siang.
Menurut Kapolres, pengungkapan kasus ini, meliputi dua Kabupaten yakni, Padang Lawas Utara dan Tapsel itu sendiri. Ia memaparkan, dari 27 orang itu, 24 di antaranya merupakan pengedar.
“Sedangkan pengguna atau pelaku penyalahgunaan narkotika ada 3 orang,” imbuh Kapolres.
Terhadap 3 pelaku penyalahgunaan narkotika itu, sebut Kapolres, Polres Tapsel akan berkoordinasi dengan Tim Asesmen Terpadu (TAT) di BNN. Hasil dari Asesmen TAT nanti, yakni rekomendasi rehabilitasi.
“Sedangkan 24 pengedar narkotika yang kami amankan, seluruhnya telah masuk ke tahap penyidikan,” urainya.
Selain sabu dan ganja, menurut Kapolres, pihaknya juga menyita barang bukti lain seperti, alat komunikasi, kenderaan bermotor, hingga peralatan alat hisap sabu alias Bong.
“Untuk barang bukti narkoba yang kami sita, menurut para pelaku, total nilainya mencapai Rp201 juta. Artinya, Polres Tapsel telah berhasil selamatkan uang masyarakat untuk membeli narkotika,” tutur Kapolres.