READNEWS.ID, METROPOLITAN Pengadilan Niaga adalah Pengadilan khusus yang berkedudukan di Pengadilan Negeri yang bertugas menangani, memeriksa, dan memutuskan sengketa di bidang perniagaan di antaranya Kepailitan dan PKPU. Di bentuk pertama kalinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Alasan Dibentuknya Pengadilan Niaga.

Akibat krisis moneter yang terjadi pada pertengahan tahun 1997, berimbas bagi perekonomian Nasional khususnya dunia usaha, diantaranya permasalahan utang-piutang dalam bidang Kepailitan dan PKPU. Permasalahan tersebut harus segera di selesaikan demi menjaga para debitur dan kreditur untuk mendapatkan haknya secara adil, transparan, dan akuntabel.

Dasar Hukum Pembentukannya

Ramadhan 2025