READNEWS.ID, PEMALANG – Polsek Pemalang kota mengamankan seorang pria berinisial MI (21) yang diduga hendak melakukan percobaan pencurian di dalam rumah S (42), warga Kelurahan Pelutan Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang.
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya melalui Kapolsek Pemalang Kota AKP Mohammad Gufron mengatakan, pelaku sempat diamankan warga, sebelum diserahkan ke Polsek Pemalang kota, Minggu (17/9/2023) kemarin.
“Setelah menerima laporan dari warga, kami langsung mendatangi tempat kejadian perkara, selanjutnya mengamankan pelaku ke Polsek Pemalang kota,” kata AKP Mohammad Gufron.
Kapolsek Pemalang kota mengatakan, awalnya anak dari korban memergoki pelaku, saat pelaku diduga hendak melakukan percobaan pencurian di dalam rumah korban.
“Meskipun demikian, dari pengakuan korban, belum ada barang yang hilang atau diambil pelaku, dan dirinya belum mengalami kerugian,” kata Kapolsek Pemalang kota.