READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Sungguh tak tau diri perlakuan pria paruh baya berinisial, RL (49), warga Kota Padangsidimpuan yang tega rudapaksa seorang anak di bawah umur, sebut saja Bunga, di Kota Padangsidimpuan.
Ironisnya, pria paruh baya yang tega rudakpaksa anak di bawah umur yang tak tau diri ini di Kios miliknya sendiri di Kota Padangsidimpuan. Peristiwa memilukan ini terungkap oleh Ibu dari Bunga, yakni WC, pada Sabtu (23/12/2023) lalu.
“Saat itu, ada yang memberitahu Ibu korban (WC-red), bahwa terlapor (RL) melakukan rudapaksa kepada korban (Bunga) lebih dari 5 kali,” ujar Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung, SE, MM, pada Senin (15/1) pagi.
Kemudian, lanjut Kasat, karena curiga, WC memeriksa Handphone milik Bunga. WC selanjutnya menanyakan langsung kepada Bunga, terkait perlakuan rudapaksa RL terhadapnya.
“Dan, Bunga mengaku di depan Ibunya bahwa terlapor kerap lakukan rudapaksa di Kiosnya di Kota Padangsidimpuan,” imbuh Kasat.
Mendengar pengakuan memilukan buah hatinya itu, kata Kasat, WC tak terima. Ia melaporkan hal tersebut ke Polres Padangsidimpuan, agar Polisi segera menangkap RL.
Selanjutnya, pada Sabtu (13/1), Tim dari Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan RL. Kini, terlapor kami tahan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan.
“Dari hasil pemeriksaan, ia (RL), mengaku telah melakukan tindak pidana perbuatan rudapaksa terhadap anak tersebut,” tukas Kasat.