READNEWS.ID, TAPANULI SELATAN – Lantaran tak terima dituding sebagai pelakor (perebut laki orang-red), wanita penjual pakaian, NAS (50) di Pasar Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), lapor Polisi, Selasa (3/10) pagi.
Selain dituding pelakor, NAS juga tak terima karena disebut sebagai tukang guna-guna oleh wanita yang juga rekannya sesama penjual pakaian di Pasar Batang Toru, Kabupaten Tapsel, MP (41), sehingga NAS nekad lapor Polisi.
Kapolsek Batang Toru, AKP Tona S, SH, mengatakan, bahwa pada Rabu (4/10) pagi, pihaknya usai terima laporan, mempertemukan kedua belah pihak. Yang mana, NAS sebagai pelapor. Sedangkan, MP sebagai terlapor.
“Kami melakukan pelayanan Polri berupa problem solving di Joglo Unit Reskrim Polsek Batang Toru. Beruntung, kedua belah pihak sudah saling bermaaf-maafan,” ujar Kapolsek.