READNEWS.ID, METROPOLITAN – Alex Tirta buka suara usai terseret dalam pusaran kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat memberikan fasilitas rumah kepada Firli yang berada di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Alex menjelaskan rumah tersebut disewanya pada tahun 2020 untuk dijadikan singgahan bagi para tamu bisnisnya yang berasal dari luar kota maupun luar negeri.

“Jadi rumah itu dipakai sebagai tempat akomodasi tamu-tamu bisnis saya dari luar kota atau luar negeri,” kata Alex dalam keterangannya, Selasa, (31/10).

Lalu terjadi pandemi Covid-19 pada pertengahan tahun 2020 yang berimbas pada pembatasan segala aktifitas. Alex mengatakan, selama pembatasan aktifitas tersebut, rumah elit itu tidak menerima tamu. Sehingga tidak terpakai.

Masih di tahun yang sama, Alex mengaku bertemu Firli yang sedang membutuhkan rumah singgahan karena rumah pribadinya di Bekasi dinilai terlalu jauh dari Jakarta untuk pulang pergi.