READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Tiga orang pria dengan peran yang berbeda-beda, kompak tertangkap Polisi dari Polres Padangsidimpuan atas kasus narkotika jenis sabu, pada Minggu (1/10) sore.
Pria pertama adalah, HAS (20), yang merupakan pengguna sabu. Lalu, DSH (32), yang tak lain penyuplai sabu kepada HAS. Dan terakhir yaitu, DIN (32), yang merupakan bandar tempat DSH memperoleh sabu
Ketiga pria yang kompak tertangkap Polisi itu, merupakan warga Kelurahan Prumnas Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.
Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, SH, pada Senin (2/10) pagi, membenarkan adanya penangkapan terduga pengguna, pengedar, hingga bandar sabu tersebut.
Kata Kasat, pengungkapan kasus tersebut, berawal dari informasi masyarakat. Berdasarkan informasi, sedang terjadi transaksi narkoba di Desa Manunggang Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.
Kronologis Penangkapan
Tanpa buang waktu, Tim dari Polres Padangsidimpuan langsung bergegas ke lokasi. Setiba di lokasi, personel langsung mengamankan seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan. Pria tersebut, adalah HAS.
“Setelah melakukan pemeriksaan, dari tangan kanan yang bersangkutan (HAS-red), personel menemukan barang bukti sebungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,12 Gram,” jelas Kasat.