READNEWS.ID, JAKARTA – Polsek Metro Taman Sari bersama dengan 3 Pilar Tamansari mengadakan kegiatan sidak / pendataan penghuni kost-kostan di Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (15/8).

Kegiatan sidak tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan kejahatan dan untuk meningkatkan keamanan lingkungan sekitar khususnya diwilayah taman sari jakarta barat

Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda mengatakan, Dalam kegiatan pendataan ini, petugas dari masing-masing stakeholder terkait bekerja sama untuk mengumpulkan informasi mengenai para penghuni kost-kostan di wilayah tersebut.

Kami dalam kegiatan ini juga mendatangkan tim inafis dari polres metro jakarta barat dengan membawa alat mambis yang memudahkan dalam pendataan

Tujuan utama dari pendataan ini adalah untuk memastikan bahwa identitas dan latar belakang para penghuni kost-kostan telah diverifikasi dengan benar.

“Langkah ini diambil sebagai langkah awal untuk mencegah terjadinya potensi kejahatan yang bisa terjadi di lingkungan kost-kostan,” ujar Kompol Adhi Wananda saat di konfirmasi, Selasa (15/8).

Adhi menjelaskan, Pendataan ini dilakukan dengan cara mengumpulkan informasi seperti nama, alamat asal, nomor identitas, dan alasan menghuni kost-kostan.

Anggota 3 Pilar sedang melakukan pendataan terhadap Penghuni kos-kosan
Ramadhan 2025