READNEWS.ID, PARIMO – Imigrasi Palu bersama instansi pemerintahan di Kabupaten Parigi Moutong melakukan koordinasi untuk mengatasi potensi pelanggaran izin tinggal warga negara asing yang bekerja dan berinvestasi di wilayah tersebut.
Kepala Subseksi Izin Tinggal Keimigrasian, Bayu Perwira Sukarno, memimpin tim yang berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Parigi Moutong. Koordinasi ini bertujuan untuk melakukan pendataan dan pelaporan secara berkala terkait keberadaan warga negara asing di Kabupaten Parigi Moutong.
Pentingnya koordinasi ini adalah agar instansi terkait di tingkat kabupaten dapat lebih meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini terhadap kemungkinan adanya pelanggaran terkait visa dan izin tinggal.
Bayu Perwira Sukarno menyatakan, “Kami berupaya memastikan bahwa setiap warga negara asing yang beraktivitas di Kabupaten Parigi Moutong memiliki izin tinggal dan visa yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.” katanya.
Langkah ini diambil untuk mencegah adanya warga negara asing yang tidak memiliki izin tinggal yang sesuai dengan kegiatan yang dijalankan di wilayah Indonesia. Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyambut baik kerjasama ini, mengakui pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan potensi pelanggaran izin tinggal dapat diminimalkan, sehingga keberadaan warga negara asing di Kabupaten Parigi Moutong dapat berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (al)