Kamis, 10 Okt 2024
xPasang iklan readnews
Iklan di ReadNews Pasti Untung

Warung Esek-esek Di Jalur Pantura Pemalang Digerebek Petugas

waktu baca 1 menit
Rabu, 25 Okt 2023 20:07 0 217

READNEWS.ID, – Dalam rangka pelaksanaaan penegakkan Peraturan No 2 Tahun 2013 Tentang Ketertiban, Kebersihan Dan Keindahan serta Perda Kab. Pemalang No 9 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Dan Pengendalian Terhadap Peredaran beserta Penjualan Minuman Beralkohol.

Pasang Iklan

Perda No 12 Tahun 2019 Tentang Penanggulangan Pelacuran,
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang Melaksanakan Pendataan Warung Lingkar Utara (Pantura) Serta Himbauan Untuk Tidak Menjual Minuman Beralkohol Dan Menghentikan Praktek .

Dalam Pelaksanaanya Petugas mendapati kamar-kamar yang di gunakan untuk Praktek Prostitusi serta alat kontrasepsi di dalam dan area kamar.

Jika saat mendatang terbukti masih melakukan praktek prostitusi maka akan ditindak pada Tipiring oleh Pegawai Negeri Sipil (PPNS) karena tindak pelanggaran Peraturan

Pasang Iklan

Plt Kepala Wiyono, melalui Kabid Trantibumas Agus mengatakan, bahwa maksud dan tujuan operasi ini, untuk penegakan peraturan daerah,

“Penanggulangan pelacuran di kabupaten Pemalang, sejalan dengan Visi dan Misi, yaitu Agamis serta menjaga ketertiban umum dan ketentraman ,” ujarnya. (Ragil Surono)

xAyu Octa Lip care Serum