READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Tiga orang pria dengan peran yang berbeda-beda, kompak tertangkap Polisi dari Polres Padangsidimpuan atas kasus narkotika jenis sabu, pada Minggu (1/10) sore.
Pria pertama adalah, HAS (20), yang merupakan pengguna sabu. Lalu, DSH (32), yang tak lain penyuplai sabu kepada HAS. Dan terakhir yaitu, DIN (32), yang merupakan bandar tempat DSH memperoleh sabu
Ketiga pria yang kompak tertangkap Polisi itu, merupakan warga Kelurahan Prumnas Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.
Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, SH, pada Senin (2/10) pagi, membenarkan adanya penangkapan terduga pengguna, pengedar, hingga bandar sabu tersebut.
Kata Kasat, pengungkapan kasus tersebut, berawal dari informasi masyarakat. Berdasarkan informasi, sedang terjadi transaksi narkoba di Desa Manunggang Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.
Tanpa buang waktu, Tim dari Polres Padangsidimpuan langsung bergegas ke lokasi. Setiba di lokasi, personel langsung mengamankan seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan. Pria tersebut, adalah HAS.
“Setelah melakukan pemeriksaan, dari tangan kanan yang bersangkutan (HAS-red), personel menemukan barang bukti sebungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,12 Gram,” jelas Kasat.
Kepada personel, HAS mengaku jika ia baru saja memperoleh barang haram itu dari seseorang, yang tak lain adalah, DSH di Prumnas Pijorkoling. Lantas, personel gerak cepat ke lokasi tersebut, sehingga berhasil membekuk DSH.
“Saat itu, ia (DSH) tengah berada di Jalan di Prumnas Pijorkoling. Namun, personel tidak menemukan barang bukti dari tangannya,” imbuh Kasat.
Kendati demikian, sebut Kasat, DSH membenarkan bahwa ia telah memberi barang haram kepada HAS. Bahkan, DSH mengaku, jika barang haram itu ia peroleh dari seorang pria yang tak lain adalah, DIN.
Personel lantas meminta DSH untuk menunjukkan kediaman DIN. Setiba di kediaman DIN, personel langsung lakukan penggerebekan dan mengamankannya. Persis di Kamar Rumah DIN, personel juga menemukan sejumlah barang bukti.
“Barang bukti tersebut antara lain, dua unit timbangan elektrik, dua buah sendok yang terbuat dari sedotan, serta dua buah plastik klip transparan besar berisi plastik klip transparan kosong,” beber Kasat.
DIN mengaku mendapat narkoba jenis sabu dari seseorang inisial, L. Namun nahasnya, DIN mengaku tidak mengetahui alamat detil dari L, sehingga personel saat ini masih terus melakukan pengembangan terkait hal tersebut.
“Selanjutnya, personel membawa ketiga pria tersebut (HAS, DSH, dan DIN) berikut barang bukti ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut,” tukasnya mengakhiri. (mrf)