READNEWS.ID, METROPOLITAN – Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni merasa heran dengan ucapan Menkopolhukam Mahfud MD yang mengatakan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sudah di tetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Menurut Sahroni, hanya KPK yang berwenang menetapkan seseorang menjadi tersangka dalam perkara Korupsi.
“Saya agak kaget ya Pak Mahfud tiba-tiba jadi Jubir KPK. Sedangkan seharusnya hanya KPK yang menjawab resmi,” kata Sahroni di kantor DPP Partai Nasdem, rabu (4/10).
Sahroni menegaskan bahwa selama ini KPK belum mengumumkan secara resmi status tersangka kepada SYL. Lagi pula, lanjutnya, jika KPK menetapkan seseorang menjadi tersangka, maka langsung di lakukan penahanan.
“Tapi kan selama ini KPK belum memberikan statement resmi. Apakah yang bersangkutan menjadi tersangka atau tidak. Kan biasanya KPK kalau mengumumkan tersangka secara resmi diikuti penahanan biasanya,” tegasnya.
Sahroni juga mempertanyakan informasi yang di peroleh Mahfud MD terkait ucapannya tersebut.
“Sejak Kapan Menko jadi Jubir KPK? Agak kaget sih, cuma saya bertanya di balik Pak Menko dari orang yang mendapat informasi tersebut,” ucapnya.
Sebelumnya di beritakan, Menkopolhukam Mahfud MD mengaku mendapat informasi terkait penetapan tersangka Mentan Syahrul dalam kasus dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian.
Mahfud mengatakan bahwa syahrul sudah di tetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Namun KPK belum mengumumkannya secara resmi. https://bitcoinbetsport.com
“Bahwa dia (SYL) sudah tersangka. Ya, saya sudah dapat informasi, malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangka. Tapi resminya sebagai tersangkanya itu, ya, sudah di gelarkanlah,” kata Mahfud di komplek istana, jakarta, Rabu (4/10). (Ardi).