READNEWS.ID, METROPOLITAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekertaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono, selasa (10/10).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikti membenarkan saat di konfirmasi pemanggilan Kasdi oleh tim penyidik KPK.
“Benar, sebagai saksi untuk berkas perkara tersangka lain,” kata Ali Fikri, selasa (10/10).
Ketika di singgung mengenai tersangka di maksud, Ali belum dapat menjelaskan mengenai hal tersebut.
Sebelum Kasdi, KPK juga telah memanggil Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta pada hari senin (9/10) kemarin.
Untuk diketahui, Kasdi merupakan salah satu dari sembilan orang yang di cegah untuk bepergian keluar negeri oleh KPK.
Sembilan nama tersebut, meliputi keluarga Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Yaitu, Ayun Sri Harahap, Indira Chunda Thita, dan A Tenri Bilang Radisyah Melati.
Sementara itu, sisanya adalah pejabat dari Kementerian Pertanian. Adapun nama-namanya sebagai berikut.
Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, Direktu alat dan mesin pertanian Kementan Muhammad Hatta, Direktur pupuk dan pestisida kementan Tommy Nugraha.
Selanjutnya dua Kepala Biro di kementerian Pertanian, yaitu, Zulkifli dan Sukim Supandi. (Ardi).