Selasa, 26 Nov 2024
xPasang iklan readnews
Iklan di ReadNews Pasti Untung

Firli Bahuri Akan Diperiksa Polda Metro Hari Ini, Apakah Hadir?

waktu baca 2 menit
Jumat, 20 Okt 2023 15:42 0 199 M Rizky Hidayatullah

READNEWS.ID, METROPOLITAN – Ketua KPK Firli Bahuri akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat (20/10).

Pasang Iklan

Firli di periksa terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan timnya sudah mengirim surat pemanggilan kepada Firli untuk menjalani pemeriksaan pada hari jumat (20/10).

“Untuk agenda pemeriksaan lanjutan yang telah di agendakan, telah di kirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada Saudara FB selaku ketua KPK RI untuk di mintai keterangannya pada hari Jumat tanggal 20 Oktober 2023 pukul 14.00 WIB,” jelas Ade Safri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/10).

Pasang Iklan

Firli akan di periksa di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipikor Direktur Reserse Kriminal Khusus.

DUGAAN PEMERASAN

Nama Firli Bahuri sempat mencuat sebagai sosok yang di duga melakukan pemerasan kepada eks Mentan SYL.

Beredar pula foto yang memperlihatkan Firli sedang duduk bersama SYL di salah satu tempat olahraga di kawasan jakarta.

Ketika di konfirmasi, Firli membantah melakukan pemerasan kepada SYL dalam pengusutan perkara Korupsi di kementan.

“Saya kira engga ada orang-orang menemui Saya. Apalagi ada isu sejumlah 1 miliar. Saya pastikan engga ada. Bawanya berat itu. Kedua, siapa yang mau kasih itu,” kata Firli di gedung Merah Putih KPK, kamis (5/10) lalu. 

“Kami tidak pernah melakukan hubungan dengan para pihak, apa lagi meminta sesuatu apalagi di sebut dengan pemerasan. Saya katakan tidak pernah,” tegasnya.

NAIK PENYIDIKAN

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, timnya sudah melakukan gelar perkara atas kasus dugaan pemerasan tersebut.

“Dari hasil pelaksanaan gelar perkara di maksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikan status penyelidikan ketahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana Korupsi berupa pemerasan,” kata Ade di Mapolda Metro Jaya, sabtu (7/10). (Ardi).

M Rizky Hidayatullah

xAyu Octa Lip care Serum