READNEWS.ID, METROPOLITAN – Pengacara bernama Donal Fariz dari Visi Law Office selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah putih KPK pada hari Jumat (20/10).
Fariz di periksa terkait kasus Korupsi yang menyeret mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjadi tersangka. Dalam keterangannya ia mengatakan, di tanya penyidik KPK terkait nama-nama yang menjadi kuasa hukum SYL.
“Hari ini konfirmasi sebenarnya terhadap siapa saja yang menjadi kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo,” kata Fariz kepada wartawan, Jumat (20/10).
Fariz juga mengungkapkan, bahwa diri nya tidak pernah menjadi kuasa hukum SYL mulai dari penyelidikan maupun penyidikan.
“Saya bukan kuasa hukum di tingkat penyelidikan, maupun kuasa hukum di tingkat penyidikan. Sehingga, itu tentu berbeda dengan rekan-rekan saya yang memang mendampingi Syahrul Yasin Limpo di tingkat penyelidikan maupun di tingkap penyidikan,” ungkapnya.
Ketika di tanya perihal alasan menolak menjadi kuasa hukum SYL, diri nya enggan menjelaskan lebih detail. Fariz mengatakan hal tersebut menjadi hak nya untuk mendampingi atau tidak mendampingi SYL.
“Itu adalah personal Judgement, penilaian pribadi untuk memilih mendampingi atau memilih tidak mendampingi,” imbuhnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan saksi terhadap Donal Fariz.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan pemanggilan tersebut saat di konfirmasi.
“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Donal Fariz (pengacara),” kata Ali melalui keterangan tertulis, Jumat (20/10). (Ardi).