Selasa, 26 Nov 2024
xPasang iklan readnews
Iklan di ReadNews Pasti Untung

SMSI Jawab Tantangan Dunia Pers di Padangsidimpuan

waktu baca 2 menit
Rabu, 25 Okt 2023 16:00 0 150 M Rizky Hidayatullah

READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Kehadiran Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) harapannya mampu menjawab berbagai tantangan dunia pers khususnya di Padangsidimpuan.

Pasang Iklan

Pergeseran dunia pers dewasa ini, dari yang sekadar menginformasikan kabar berita, menjadi lebih ke situasi produktif, menimbulkan niat sejumlah wartawan di Padangsidimpuan untuk hadirkan SMSI.

“Harapannya, dengan kemajuan dari teknologi yang ada saat ini, SMSI bisa selangkah di depan menjawab tantangan di dunia pers,” ujar Khairul Arief, selaku Ketua Mandataris SMSI Kota Padangsidimpuan, Rabu (25/10) siang.

Saat ini, kata Arief, sapaan karibnya, pihaknya bersama wartawan lainnya, yang nanti bakal tergabung di SMSI Kota Padangsidimpuan, siap untuk berkolaborasi. Khususnya ke semua stake holder yang ada.

Pasang Iklan

“Kami siap bermitra, berkolaborasi, dan bermitra ke seluruh pemangku kepentingan yang ada di Kota Padangsidimpuan. Guna memberi warna di dunia pers khususnya,” jelas Arief.

Ia menjelaskan, SMSI merupakan Organisasi konstituen Dewan Pers. Arief memaparkan, SMSI telah memenuhi ketentuan standar Organisasi Perusahaan Pers.

Sebagaimana, lanjut Arief, hal itu tertuang dalam peraturan Dewan Pers No : 3/Peraturan-DP/III/2008 tentang standar Organisasi Perusahaan Pers.

Demikian juga, kata Arief, surat keputusan Dewan Pers No : 22/SK-DP/V/2020. Yang mana, surat itu sekaitan dengan hasil verifikasi Organisasi Perusahaan Pers SMSI.

Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, pada 29 Mei 2020, menandatangani langsung surat hasil verifikasi itu. Selain itu, pewarta Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara itu juga menyampaikan bahwa, SMSI sangat terbuka.

“Kiranya, jalinan sinergitas antara SMSI dengan semua pihak di Kota Padangsidimpuan ke depan, akan terpelihara dengan baik,” tandas Arief menutup.

M Rizky Hidayatullah

xAyu Octa Lip care Serum