READNEWS.ID, METROPOLITAN – Ketua Pengurus Besar Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PB PBSI) Alex Tirta mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengaku timnya mendapatkan informasi dari Pengacara Alex bahwa kliennya tidak dapat menghadiri panggilan penyidik karena sedang tidak sehat.
“Menginfokan kepada penyidik bahwa Alex Tirta berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini yang sudah terjadwal pada pukul 14.00 WIB karena alasan kesehatan,” kata Ade dalam keterangannya, Rabu (1/11).
Ade mengatakan, Pengacara Alex Tirta meminta penjadwalan pemeriksaan ulang pada hari Jumat, 3 November lusa.
“Meminta dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan terhadap Alex Tirta pada hari Jumat, 3 November 2023 pukul 09.00 WIB,” ucapnya.
Untuk diketahui, Alex Tirta ikut terseret dalam kasus dugaan pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo karena rumah yang disewanya yang berada di Jl. Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan digeledah tim penyidik Polda Metro Jaya pada hari Kamis (26/10).
Dalam keterangannya, Alex mengaku menyewa rumah tersebut pada tahun 2020. Ia pun membantah telah memberikan rumah yang disewanya itu kepada Firli Bahuri secara Cuma-Cuma. Menurut Alex, rumah tersebut dialihsewakan kepada Firli tanpa mengubah nama penyewa.
“Saya kemudian menyarankan Bapak Firli untuk melanjutkan sewa rumah itu, dan beliau pun setuju. Tapi tidak perlu ada perubahan nama penyewa,” kata Alex Tirta kepada wartawan, Selasa, (31/10)
“Mulai Februari 2021, Bapak Firli mulai menyewa rumah itu dengan membayar ke saya sebagai pihak penyewa ke pemilik rumah tersebut. Bapak Firli membayar Rp650 juta yang uangnya langsung saya kirim ke pemilik. (Bukti kuitansi pembayaran terlampir),” jelasnya. (Ardi)