READNEWS.ID, METROPOLITAN – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan perihal penyegelan ruang kerja anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Pius Lustrilanang.

Firli mengatakan penyegelan tersebut guna mendalami proses penyidikan terkait kasus dugaan Korupsi di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.

“Itu betul dilakukan (penyegelan), kami sudah cek kemarin. Itu dalam rangka menjaga status quo supaya ruangan tersebut tetap steril,” kata Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11).

Adapun, kasus dugaan Korupsi berupa gratifikasi tersebut melibatkan sejumlah pihak dari BPK Provinsi Papua Barat Daya. Firli mengatakan akan memeriksa pihak-pihak terkait dan tidak tertutup kemungkinan untuk memeriksa Pius Lustrilanang guna mendalami proses penyidikan berlanjut.

Contoh alt