READNEWS.ID, METROPOLITAN – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan digedung Kejaksaan Negeri Bondowoso pada hari Minggu, (19/11/2023).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan penggeledahan tersebut. Ali mengatakan tim penyidik menemukan sejumlah dokumen terkait perkara dugaan Korupsi yang sedang dilakukan penyidikan.
“Betul, pada (19/11) tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di Kantor Kajaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur,” kata Ali Fikri kepada wartawan digedung Merah Putih KPK, Senin (20/11/2023).
“Penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan kerja dan diperoleh dokumen yang terkait perkara yang sedang KPK selesaikan penyidikannya,” ucap Ali.
Ali menjelaskan dokumen yang ditemukan oleh tim penyidik akan dijadikan barang bukti guna proses penyidikan berlanjut.
“Segera dari hasil penggeledahan akan dijadikan barang bukti dalam perkara dimaksud,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bondowoso, Jawa Timur pada hari Rabu, (15/11/2023) lalu.
KPK menyita Sejumlah uang dan barang bukti lainnya seperti dokumen dan koper. Adapun pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut yakni ;
Empat tersangka itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan Korupsi berupa suap penanganan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso. (Ardi).