READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Seorang pemuda berusia 26 tahun, RAH, yang merupakan pemain sabu kambuhan kembali dibekuk Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, pada Rabu (17/04/2024) dini hari.

Seakan tak pernah jera, pemain kambuhan yang kembali dibekuk Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan ini kembali kedapatan menyimpan satu paket sabu seberat 0.11 Gram.

“Tersangka kami amankan dari salah satu Rumah di Jalan Raja Inal Siregar, Gang Salak Permai, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, SH.

Saat menangkap warga Batunadua ini, kata Kasat, Kepala Lingkungan setempat turut mendampingi mereka. Tim Opsnal, mendapati barang bukti sabu dari sebuah kotak rokok di kantong celana sebelah kanan RAH.