READNEWS.ID, MAKASSAR – Seorang Ibu berinisial N yang berasal dari Kabupaten Maros tega menganiaya anaknya yang masih berusia 6 bulan. Ibu yang berusia 20 tahun itu menyiksa bayinya dengan ditendang.
Parahnya, pada saat melakukan aksi kekerasan itu, dirinya merekam dan viralkan tindakannya di media sosial.
Dari video yang beredar, terlihat bayi menangis histeris usai ditendang dan didorong kepalanya oleh sang ibu. Tampak awalnya, bayi itu dibaringkan kemudian ditendang berkali-kali oleh ibunya.
Atas hal itu, Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu menuturkan aksi kekerasan itu telah ditangani oleh Polres Maros. Sang ibu tersebut segera didatangi dan diperiksa terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan kepada anaknya.
“Jadi terkait kasus seorang ibu yang melakukan kekerasan terhadap anaknya sudah kita tindaklanjuti secara responsif. Kami dari Polres Maros langsung konfirmasi ke kediaman terduga pelaku penganiayaan terhadap anak ini bersamaan dengan orang tua terduga pelaku”, kata Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu, Jumat (19/04/2024).
Iptu Aditya juga menuturkan bahwa saat ini penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Maros masih mendalami kejadian tersebut.
Pihak penyidik berencana akan memanggil suami terduga pelaku yang saat ini berada di Kabupaten Bone.
“Kami masih pendalaman, dari pindah ayah atau suami terduga pelaku untuk hadir.” ujar Iptu Aditya.