Selasa, 26 Nov 2024
xPasang iklan readnews
Iklan di ReadNews Pasti Untung

Larikan Anak Gadis Orang, Pemuda di Tapsel Diamankan

waktu baca 2 menit
Rabu, 24 Apr 2024 21:17 0 107 M Rizky Hidayatullah

READNEWS.ID, TAPANULI SELATAN – Akibat nekat larikan anak gadis orang di bawah umur, sebut saja, Bunga (15), tanpa izin, seorang pemuda inisial, APT (27), diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).

Pasang Iklan

Pemuda ini diamankan, karena warga menyerahkannya ke Sat Reskrim Polres Tapsel lantaran nekat larikan dan nikahi anak gadis orang lain di bawah umur tanpa izin, pada Sabtu (20/04/2024) pagi lalu.

“Terlapor (APT-red) saat ini kami tahan di Mako Polres Tapsel,” jelas Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Zulfikar, SH, MH, dalam rilis resminya, Rabu (24/04/2024) pagi.

Sebelumnya, Kasat memaparkan, kisah asmara terlarang antara APT dan Bunga ini, berawal pada Senin (11/03/2024) malam lalu. Saat itu, APT bersama Bunga pergi ke salah satu desa di Kabupaten Tapsel.

Pasang Iklan

“Mereka, datang menemui salah satu pihak keluarga korban (Bunga),” ujar Kasat.

Di sana, lanjut Kasat, Bunga bercerita ke salah satu pihak keluarganya, jika ia ingin menikah dengan APT. Maka, menurut Bunga, ia nekat tidak pulang ke Rumah orangtuanya.

Lalu, salah satu pihak keluarga Bunga itu, menyuruhnya untuk memanggil APT. Setelahnya, APT datang. APT, menyatakan kesediaannya menikahi Bunga.

Mendengar hal itu, salah satu pihak keluarga Bunga menyuruhnya pergi dari Rumahnya menuju kediaman orangtua Bunga. Sebelum pergi, salah satu pihak keluarga Bunga ingatkan agar setelah bertemu orangtua APT, Bunga harus menemui orangtuanya.

Sambung Kasat, dari sana APT sempat membawa Bunga ke salah satu desa di Kabupaten Labuhan Batu Selatan. Di sana, mereka bahkan telah menikah tanpa izin orangtua Bunga.

“Bahkan, pada Februari 2024 lalu, terlapor sudah membawa korban ke salah satu Penginapan di Tapsel. Di penginapan itu, terlapor lakukan perbuatan tak pantas terhadap korban,” urai Kasat.

Buat Laporan ke Polisi

Kasat menambahkan, setelah keduanya bertemu orangtua Bunga, pihak keluarga dari Bunga keberatan. Akhirnya, warga bersama orangtua Bunga menyerahkan APT ke Sat Reskrim Polres Tapsel.

“Pelapor (orangtua Bunga) merasa keberatan dan membuat laporan ke pihak kepolisian. Kini, kami melalui Unit PPA Sat Reskrim Polres Tapsel masih melakukan pemeriksaan mendalam atas kasus ini,” tukas Kasat mengakhiri.

M Rizky Hidayatullah

xAyu Octa Lip care Serum