READNEWS.ID, JAKARTA – Komisi X DPR RI memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Makarim pada Selasa (21/05/2024) di Senayan, Jakarta guna diminta klarifikasinya terkait kenaikan Uang Kuliah unggal (UKT).
Nadiem Makarim dalam keterangannya di depan para Anggota DPR RI Komisi X menjelaskan bahwa kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) berlaku untuk mahasiswa baru, Namun bagi mahasiswa yang sudah menempuh pendidikan di perguruan tinggi nasional tidak akan terdampak.
“Jadi peraturan Kemendikbud ini menegaskan bahwa peraturan UKT baru ini, hanya berlaku pada mahasiswa baru. Tidak berlaku untuk mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi,” ucap Nadiem, Selasa (21/05/2024).
“Jadi menurut kami, ada mispersepsi di berbagai kalangan bahwa ini akan tiba-tiba mengubah rate UKT pada mahasiswa yang sudah melaksanakan pendidikan di perguruan tinggi. Ini tidak benar sama sekali,” imbuhnya.
Menurut Nadiem, kenaikan UKT itu tidak akan berdampak besar bagi mahasiswa dengan tingkat ekonomi yang rendah atau belum mapan.
“Oleh karena itu, UKT itu selalu berjenjang, yang artinya, bagi mahasiswa yang punya keluarga lebih mampu, mereka membayar lebih banyak. Dan bagi yang tidak mampu, bayar lebih sedikit,” jelasnya.
Nadiem Makarim mengatakan, Dirinya juga sepakat bahwa asas keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia harus dijunjung tinggi dan dibela.
“Dan hanya mahasiswa yang mampu membayar ditempatkan di kelompok UKT menengah dan tinggi sesuai dengan kemampuan,” ucap Nadiem.
Sebelumnya, Pemanggilan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Makarim ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum atau RDPU yang dilakukan Komisi X DPR dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) pada Kamis lalu (16/05/2024).
Sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM dari berbagai kampus melakukan aksi demo menolak kenaikan UKT. Berbagai kampus menaikan UKT di antaranya Unsoed, UGM, UI, Unri, hingga ITB. Buntut dari aksi tersebut DPR akhirnya memanggil Nadiem untuk diminta penjelasan mengenai kenaikan UKT. (AHK)