Selasa, 26 Nov 2024
xPasang iklan readnews
Iklan di ReadNews Pasti Untung

Berantas peredaran Gelap, Polsek PPS dan BNNK Poso Gencar Sosialisasi Bahaya Narkoba

waktu baca 2 menit
Jumat, 14 Jun 2024 19:59 0 164 Syamsuyadi DS

READNEWS.ID, POSO – Bertempat di gedung serba guna Desa Patiwunga Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, berlangsung kegiatan Sosialisasi Narkoba.Dampak dan bahaya negatif penyalahgunaan Narkoba bagi Kehidupan.

Pasang Iklan

Hadir dalam kegiatan tersebut BNN Kabupaten Poso Muh. Ardan Djafar ,Kapolsek PPS IPTU Arkam, AR. SH,Kades, Patiwunga Justian Lamasigi, Babinsa Desa Patiwunga SERMA Arfadilla dan peserta Sosialisasi Narkoba siswa SMAN 1 PPS dan Siswa SMPN 1 PPS,Dewan guru SMPN 1 PPS serta tokoh agama Desa Patiwunga.

Kades Patiwunga Justian Lamasigi sekaligus membuka acara tersebut, dalam sambutannya antara lain mengatakan, bahwa Kegiatan sosialisasi bahaya narkoba merupakan salah satu program pemerintah pusat yang selanjutnya di programkan oleh pemerintah daerah sampai ke pemerintah desa,

Olehnya Kata kades, hal ini untuk mengantisipasi maraknya peredaran narkoba di wilayah kita.ucap kades. “Kegiatan sosialisasi bertujuan untuk pengendalian sejak dini kepada anak – anak agar tidak terpengaruh oleh kelompok tertentu yang dapat merusak moral serta masa depan generasi penerus” ucapnya.

Pasang Iklan

Ditambahkan kades, Melalui sosialisasi para peserta dapat memahami dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba serta mengetahui dari segi hukum bahaya narkoba.

Sementara itu, dalam materinya Muh.Ardan Djafar menyatakan l, ada tiga musuh bersama di Indonesia yaitu korupsi, terorisme dan narkoba. Dimana dasar hukum terkait persoalan narkoba adalah undang – undang penyalahgunaan Narkoba di lndonesia No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dikatakannya, pengertian narkoba serta jenis-jenis narkoba yang beredar di tengah-tengah masyarakat, Penjelasan tentang bahaya narkoba bagi kesehatan yang berujung kematian.

Pada penjelasan lanjutan, Muh. Adnan banyak mengungkap langkah-langkah yang di ambil BNN dalam melaksanakan pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika.

Adapun Kapolsek PPS IPTU Arkam, AR,SH sebagai pemateri menjelaskan tentang fakta permasalahan narkoba yang meliputi penyebab penyalahguna narkoba, ciri-ciri penyalahguna narkoba, sasaran peredaran narkoba serta jenis – jenis narkoba yang beredar di indonesia.

Menurutnya, upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui peran remaja serta peran orang tua.cara atau tips menghindarkan diri dari narkoba.

Penjelasan hukum bagi penyalahguna narkoba sesuai dengan adanya edaran dari MA dan Peraturan Kepolisian (Perpol). (SYM)

xAyu Octa Lip care Serum