READNEWS.ID, JAKARTA – Sebanyak 41.000 anak terlibat judi online di Provinsi Jawa Barat dengan 459.000 transaksi senilai Rp 49,8 miliar. Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.
Ivan mengatakan Jawa Barat menjadi provinsi dengan keterlibatan anak terbanyak dalam judi online. Selain itu, Ivan menyebut Jakarta Barat menjadi kota dengan anak terbanyak terpapar judi online.
“Terkait anak main Judi Online (Judol) berdasarkan provinsi yakni Jawa Barat yang paling tinggi mencapai 41.000 anak dengan transaksi senilai Rp 49,8 miliar. Sementara di Jakarta Barat, ada 4.300 anak terpapar dengan transaksi Rp 9 miliar sekian, dan 68 ribu transaksi,” kata Ivan Yustiavandana di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jakarta, Jumat (26/07/2024).
Untuk kecamatan, kata Ivan, pihaknya mendata bahwa Kecamatan Cengkareng menjadi jumlah anak terbanyak terlibat judi online. Menurut Ivan, permasalahan judi online pada anak ini harus ditangani bersama.
“Seribu sekian orang, tapi kalau dilihat nilai rupiah transaksinya paling banyak di Karawaci. Jadi, anak-anak yang terdata di Karawaci yang paling banyak melakukan deposit dengan nilai hampir Rp 5 miliar,” ujar Ivan.
Oleh karena itu, PPATK bekerja sama dengan KPAI untuk mewujudkan kolaborasi terhadap perlindungan anak dalam kejahatan pencucian uang. Dimana, kerja sama ini merupakan langkah penting dalam melindungi anak-anak Indonesia. (AHK)