READNEWS.ID, PALU – Presiden Direktur PT Astra Agro Lestari Tbk (AAL), Santosa, yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) pada Kamis (11/12/2024), batal hadir. Alasan ketidakhadirannya adalah karena tengah menjalankan tugas ke luar negeri.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulteng, Laode Abd. Sofian, mengonfirmasi informasi ini melalui pesan WhatsApp.

“Presdir AAL atas nama Santosa yang dijadwalkan diperiksa sebagai saksi hari ini tidak hadir dengan alasan ada tugas ke luar negeri. Ada surat konfirmasinya,” tulisnya.

Pemeriksaan Santosa dijadwalkan terkait kasus dugaan pencaplokan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN XIV di Desa Era, Kecamatan Mori Utara, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Dugaan tersebut melibatkan anak perusahaan PT AAL, yakni PT Rimbunan Alam Sentosa (RAS).

Contoh alt