READNEWS.ID, MINAHASA β Diduga akibat pengaruh miras, terduga pelaku seorang pria berinisial RO (17) berusaha menikam seorang korban pria berinisial SP (18), Senin (28/8).
Kejadian ini terjadi di Minahasa, tepatnya di Desa Touliang Oki, Kecamatan Eris, kabupaten Minahasa sekira 07:30 Wita.
Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana SIK SH MM melalui Kepala Seksi Humas Iptu M. Wowor membenarkan kejadian tersebut.
βRO ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat melalui media sosial yang sempat viral,β ujarnya.
Katanya, kejadian berawal ketika korban dalam perjalanan menuju tempat kerja di sebuah Indomaret di Desa Tataaran pada hari Senin (28/8) pagi, sekira pukul 07.30 Wita dengan menggunakan sepeda motor.
Pada saat melewati jalan raya Desa Touliang Oki Kec. Eris, terduga pelaku RO menghadang sepeda motor korban dengan cara menahan ban motor menggunakan kedua kakinya.
Selanjutnya terduga pelaku RO memukul kepala korban namun saat itu korban menggunakan helm, lalu korban turun dari sepeda motornya dan sepeda motornya terjatuh.
Terduga pelaku RO kemudian menonjok wajah korban sebanyak 1 kali, kemudian korban (SP) membalas menonjok wajah RO. Seketika itu juga, RO mengeluarkan senjata tajam jenis pisau berwarna stainless steel dari balik bajunya.