Saat itu, kata Kapolsek, pihaknya berupaya memediasi kedua belah pihak dengan kekeluargaan. Dan, dari hasil mediasi, para terlapor meminta maaf ke pelapor.
“Pelapor, juga maafkan para terlapor karena masih anak-anak dan juga bertetangga dengannya,” terangnya.
Sebelumnya, urai Kapolsek, peristiwa dugaan pencurian ini terjadi, Sabtu (20/10) dini hari lalu. Di mana, para terlapor memanjat dinding Rumah pelapor.
Kemudian, lanjut Kapolsek, mereka masuk melalui ventilasi jendela ke Warung milik pelapor. Sesampainya di Warung, kuat dugaan para terlapor mengambil uang milik pelapor.
“Dan esoknya, pelapor melihat uangnya di dalam Warung sudah raib. Hingga akhirnya, pelapor melaporkan kasus ini ke Polsek Batang Toru,” tutup Kapolsek.