READNEWS.ID, PEMALANG – Personel Polres Pemalang, Jawa Tengah, berhasi menangkap seorang pria GDS (30) yang diduga menjual togel secara online. Penangkpan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari warga Kelurahan Mulyoharjo Kecamatan Pemalang yang merasa resah dengan adanya aktivitas perjudian di lingkungan tempat tinggalnya.

Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, personelnya menerima informasi adanya aktivitas perjudian togel, ketika sedang melaksanakan patroli rutin, Rabu (15/11/2023) malam

“Setelah mendengar informasi tersebut, personil Polres Pemalang dengan segera melakukan penyelidikan hingga sampai ke salah satu rumah,” katanya.

Di lokasi tersebut, polisi mendapati tersangka GDS yang diduga sedang melakukan aktvfitas perjudian.

“Ternyata benar, kami mendapati tersangka GDS, yang diduga sedang menjual togel secara online kepada pembeli,” kata Kapolres Pemalang.

Kemudian, polisi segera mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Polres Pemalang, untuk diproses hukum lebih lanjut.