READNEWS.ID, POSO – Langkah penyidik Polres Poso dalam upaya memproses penanganan dan pengungkapan Peristiwa pencurian terbesar di salah satu swalayan di kota Poso yang terjadi beberapa bulan yang lalu, sudah mendekati akhir penyidikan.

Hal penting ini disampaikan Kapolres Poso melalui kasat Reskrim Polres Poso, Iptu Andi Hermansyah, bahwa seluruh berkas perkara yang telah dilimpahkan kepada pihak kejaksaan Negeri Poso semua ya telah di terima dan tidak pengembalian berkas perkara.

“Sejauh ini, semua berkas perkara telah di terima oleh pihak kejaksaan Negeri Poso dan tidak ada pemulangan berkas perkara yang diajukan jajaran penyidik di Polres Poso” Ungkap Kasat Iptu And Hermansyah, saat di konfirmasi media ini, melalui what’s APP Minggu (20/08).

Dengan tidak adanya kendala berkas perkara penyidikan terkait dugaan pencurian terbesar yang terjadi di wilayah Kabupaten Poso beberapa waktu yang lalu, maka kata Kasad Andi Hermansyah, bisa jadi pekan depan perkara ini sudah P 21 di kejaksaan negeri Poso.

“Dengan kerja seluruh jajaran, semoga perkara ini dapat berjalan sebagaimana peraturan yang berlaku” urai kasad.