READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Residivis kasus narkoba, HS alias D, akhirnya ditangkap Tim Walet Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan, usai curi dan preteli sepeda motor orang lain, Kamis (12/10) siang.
Residivis kasus narkoba yang ditangkap usai curi dan preteli sepeda motor milik orang lain itu adalah warga Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Wek II, Kota Padangsidimpuan.
Sedangkan pelapor atau korbannya, Andi Jonveri Panjaitan (34). Korban merupakan warga Sitataring, Kota Padangsidimpuan. Yang mana, sepeda motornya tanpa tanda kenderaan bermotor (TNKB).
“Peristiwa pencurian terjadi, Selasa (10/10) dini hari,” ujar Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung, SE, MM, pada Jumat (20/10) sore.
Saat kejadian, korban memarkirkan sepeda motornya di depan Rumahnya. Korban, saat itu baru pulang berjualan. Lalu ia istirahat. Usai bangun tidur, korban kaget bukan kepalang. Karena, motornya sudah raib di parkiran.