READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Saat ditinggal penghuni, dua unit Rumah kontrakan semi permanen di Silayang Layang, Kelurahan Wek II, Kota Padangsidimpuan, terbakar, pada Selasa (31/10) sore.
Meski tak ada korban jiwa, namun akibat dua unit Rumah kontrakan yang terbakar saat ditinggal penghuni itu, kerugian materil mencapai lebih kurang Rp200 juta. Pemilik kontrakan adalah, Husna Batubara (56).
Kapolsek Hutaimbaru, AKP Maruhum Panggabean, menjelaskan, semula salah seorang saksi atas nama, Lili (40), yang juga merupakan warga setempat, melihat ada kepulan asap dari salah satu Rumah.
“Asap mengepul persis di atas salah satu Rumah pengontrak. Yakni, Bapak Ahmad Darma Siregar (50),” kata Kapolsek dalam keterangan tertulis ke awak media.
Kemudian, lanjut Kapolsek, Lili teriak memberitahu warga lainnya bahwa telah terjadi kebakaran. Mendengar hal itu, anak pemilik Rumah kontrakan yakni, Raihan Rasyid (21), langsung datang ke lokasi.