READNEWS.ID, JAKARTA – Korban kasus asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari berinisial CAT mengapresiasi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI yang memecat ketua lembaga penyelenggara pemilu tersebut.
DKPP sebelumnya memutuskan memberhentikan tetap alias memecat Hasyim Asy’ari sebagai ketua KPU lantaran terbukti melakukan tindakan asusila terhadap CAT, anggota PPLN Den Haag, Belanda.
“Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DKPP yang sudah berani mengambil keputusan yang seadil-adilnya untuk kasus saya ini,” ujar CAT di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (03/07/2024).
“Terima kasih juga untuk teman saya, Aristo, dan rekan-rekan LKBH-PPS FHUI (Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Pilihan Penyelesaian Sengketa Fakultas Hukum Universitas Indonesia) yang sudah mendampingi saya selama persidangan ini,” tuturnya.
“Dari awal sampai sekarang ini saya mengalami up and down yang cukup besar yang di mana saya terkadang juga bingung, tetapi saya didampingi oleh kuasa hukum yang sangat hebat. Jadi, sampai hasil yang pada hari ini telah ditentukan,” ujarnya.
CAT juga mengatakan, sengaja hadir dari Belanda langsung ke Kantor DKPP RI untuk menghadiri persidangan tersebut.
“Karena saya sendiri ingin mengikuti, melihat, bagaimana keadilan di Indonesia ditegakkan, dan sekarang adalah buktinya di mana semua keadilan itu ditegakkan oleh DKPP,” ucapnya.
“Karena saya sendiri ingin mengikuti, melihat, bagaimana keadilan di Indonesia ditegakkan, dan sekarang adalah buktinya di mana semua keadilan itu ditegakkan oleh DKPP,” ungkapnya.
Selain itu, CAT juga ingin memberikan inspirasi kepada semua korban untuk berani memperjuangkan keadilan, CAT dan tim hukumnya juga mengapresiasi DKPP karena telah berani mengambil putusan yang cukup progresif. (AHK)